BONUS TERBARU WALETBET88.COM | SPORTSBOOK BONUS DEPO AWAL 20% | BONUS KEMENANGAN 5% | KOMISI ROLLINGAN 0,5%. CASINO ONLINE : DEPO AWAL 10% | BONUS CASHBACK 5% SPORTSBOOK DAN CASINO | AYO IKUTAN BONUS2 NYA SEKARANG JUGA !!

WALETBET99

Kematian Calista Bukti Kekerasan Anak Makin Signifikan

Ilustrasi-Korban bullying dan kekerasan anak

Bayi bernama Calista akhirnya tutup usia di RSUD Karawang, Minggu 25 Maret 2018. Tepat pukul 09.55 WIB, bayi perempuan usia 1,5 tahun itu meninggal setelah berhari-hari mengalami koma akibat dianiaya ibu kandung, Sinta (27 tahun).

Kondisi yang terus menurun menyebabkan bayi Calista tak tertolong. Selama masa perawatan, bayi Calista menggunakan alat bantu pernapasan. Penganiayaan yang dialami Calista, terjadi di Kampung Lolik, RT 002/012, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Kapolres Kerawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, sang ibu melakukan penganiayaan terhadap bayinya sejak Februari hingga Maret 2018. Pukulan hingga cubitan di tangan, kaki, kepala dan punggung seringkali dilayangkan sang ibu pada Calista. Bukan hanya sekali, penganiayaan ini dilakukan Sinta berkelanjutan.

Terakhir, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mendorong hingga korban terjatuh dan kepala korban bagian belakang membentur rak piring.

Kemudian satu hari setelah itu korban mengalami kejang-kejang dan kondisi terakhir korban mengalami koma atau tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia.

Usai mendapatkan laporan tersebut pada 19 Maret lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ibu korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan penganiayaan karena masalah ekonomi. Sinta, jadi mudah melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap bayinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 (2) dan (4) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Kisah Calista bukanlah kisah kekerasan anak pertama yang terjadi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, kasus kekerasan anak di Indonesia justru semakin meningkat tajam. Bahkan yang lebih miris, kekerasan anak justru belakangan semakin banyak terjadi di ranah privat.

Sebelumnya, saat tahun 2018 belum genap satu bulan, kekerasan terhadap anak di dalam rumahnya sendiri sudah banyak terjadi. Sebelum kasus Calista, seorang anak diduga selama setahun disekap orang tua di Malang Jawa Timur dan seorang anak di Kalimantan Timur juga meninggal diduga mengalami kekerasan fisik oleh ayah tirinya.

Masih di awal tahun 2018, seorang anak usia 2 tahun juga diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tantenya di Tasikmalaya hingga meninggal. Tak hanya itu, masih di bulan Januari 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menerima laporan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya di kota Bogor.

Masalah kekerasan anak ini, menjadi masalah yang memprihatinkan. Karena sesungguhnya, anak merupakan anugerah dan amanah yang Maha Kuasa yang perlu diperlakukan sebaik-baiknya. Anak bukanlah aset atau barang yang bisa diperlakukan semena-mena. Oleh karenanya setiap anak perlu dilindungi harkat martabatnya sebagai manusia.

Baca Juga : Prediksi Chievo Verona VS Sassuolo 04 April 2018